Petunjuk7.com [ Sejatinya Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat seluruhnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat di pedesaan dan dana desa bukan semata mata untuk kesejahteraan para aparatur pemerintahaan desa maupun kelompok tertentu.
Namun hal sebaliknya malah terjadi di Desa Pancur Batu, Kec.Merek, Kab.Karo. Menurut keterangan salah seorang warga setempat berinisial GN (47) pekerjaan buruh tani, bahwa dirinya dan warga lainnya setiap bulannya di kutip uang kebersihan dan uang keamanan oleh seorang perangkat desa bermarga Girsang. Adapun besaran dana uang kutipan untuk Keamanan yaitu sebesar Rp.10.000/bulan dan untuk uang kebersihan dikenakan Rp.5000/bulan," Ujar GN kepada awak media
Tambahnya lagi, "kutipan yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut, tanpa ada menyerahkan karcis bukti pembayaran dan hanya ditulis di sebuah buku oleh juru kutip yang juga selaku perangkat desa setempat. Saya tidak tau apakah kutipan tersebut sudah berdasarkan hasil musyawarah ditingkat desa atau belum. Karna kalau memang sudah seperti itu ketentuan yang dibuat, tentu ada Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati oleh Bupati dan Camat ," Jelas GN
"Anehnya lagi kalau kita cerita masalah Bantuan dari pemerintah apalagi dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Jujur saja, sejak awal tahun 2021 ini sampai sekarang saya belum pernah menerima bantuan sama sekali, baik itu PKH ataupun BLT DD. Padahal saya bisa dikatakan keluarga kurang mampu, alasannya rumah saya pun ngontrak, anak sekolah saya 2 (dua) dan saya berstatus duda, begitupun saya tidak dapat bantuan. Dan herannya malah ada perangkat desa yang malahan dapat bantuan," terangnya terheran
Bukan hanya saya yang mengalami hal yang sama, namun masih banyak warga desa bernasib sama seperti saya ini pun tidak dapat bantuan. Saya bingung dengan kebijakan oknum pemerintahan desa pancur batu yang tidak berpihak kepada kami warga kurang mampu ini bang..., tolonglah kami yang lemah ini agar dapat merasakan keadilan yang sepantasnya." terang GN dengan raut wajah sedih.
Sementara saat hal ini ingin dipertanyakan kepada Sahe Munte Kepala Desa Pancur Batu melalui sambungan telphone, mengatakan " Kami tidak pernah melakukan pengutipan uang sampah , uang keamanan maupun kutipan lainya . Memang kemarin ada kami rapat dengan masyarakat termasuk BPD , Perangkat Desa, Tokoh Agama maupun tokoh masyarakat, kita telah mengadakan rapat tentang pos ronda malam .
" memang pengutipan uang ronda malam itu ada , tapi atas kesepakatan bersama , karena dua tahun belakangan ini, untuk anggaran Karang taruna tidak ada kita alokasikan, yang melakukan pengutipan uang ronda itu pun Karang Taruna Desa ini yang meminta , itu pun atas kesepakatan bersama ," ucap Kades Pancur Batu Sahe Munte .
Laporan : Sekilap